STRUKTUR
ORGANISASI,TUGAS DAN WEWENANG, SUSUNAN
PENGURUS IKATAN
REMAJA MASJID AL-BARKAH (IRMAB)
STRUKTUR
ORGANISASI
a) Ketua
dan wakil ketua
b) Sekretaris
I dan Sekretaris II
c) Bendahara
I dan Bendahara II
d) Struktur – Struktur Lainnya
TUGAS
DAN WEWENANG
I. KETUA IRMAB
a. Memimpin
organisasi IRMAB dengan
baik dan bijaksana
b. Menetapkan
kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat
kepengurusan
c. Memimpin
Rapat harian kepengurusan
d. Menetapkan
kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
e. Setiap
saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan
f. Menandatangani
setiap surat yang keluar.
II.
WAKIL KETUA
a. Bersama
- sama ketua menetapkan kebijaksanaan
b. Memberikan
saran kepada Ketua dalam rangka mengambil keputusan
c. Membantu
ketua dalam melaksanakan tugasnya
d. Menggantikan
tugas Ketua bila berhalangan hadir.
III. SEKRETARIS I
a. Memberi
masukan kepada Ketua dalam mengambil keputusan
b. Mendampingi
ketua dalam memimpin rapat
c. . Mendata
dan menyimpan biodata anggota IRMAB
d. Menyimpan
seluruh surat serta arsip yang berhubungan dengan pengurus atau panitia pelaksana kegiatan
e. Bertanggung jawab atas tertib administrasi dan kesekretariatan IRMAB
e. Bertanggung jawab atas tertib administrasi dan kesekretariatan IRMAB
f. Bertindak
sebagai Notulen dalam setiap rapat
g. Menyiapkan
laporan, surat,hasil rapat, dan evaluasi kegiatan.
IV. SEKRETARIS II
a. Membantu
sekretaris I dalam
melaksanakan tugasnya
b. Menggantikan
tugas sekretaris I bila
sekretaris umum berhalangan hadir.
V. BENDAHARA I
a. Bertanggung
jawab dan mengetahui segala pemasukan dan pengeluaran biaya yang diperlukan
b. Membuat
tanda bukti / kwitansi setiap pemasukan atau pengeluaran uang
c. Bertanggung
jawab atas inventarisasi dan perbendaharaan
d. Menyampaikan
laporan keuangan secara berkala
e. Meminta
laporan keuangan dari setiap panitia pelaksana kegiatan.
VI.
BENDAHARA II
a. Membantu
Bendahara I dalam melaksanakan tugasnya
b. Menggantikan
tugas Bendahara I bila bendahara I berhalangan hadir.
VII. SEKSI HUMAS
a.. Bertanggung
jawab atas program kerja, dan hal hal yang berkaitan dengan orgaisasi ini.
b. Mencari
sumber dana dari donatur
c. Menyebarkan
setiap undangan acara kegiatan
d. Menjaga nama
baik taklim IRMAB dimata semua pihak.
f. Meningkatkan
kepribadian / Akhlakul karimah.
g. Membuat
catatan peristiwa - peristiwa penting yang terjadi di lingkungan pengajian atau
di luar.
VIII. SEKSI
ROHIS
a. Menjalankan
semua program kegiatan rohis yang sudah ditetapkan oleh Pembina.
b. Memonitoring
dan mengefektivitas semua program kegiatan rohis melalui semua seksi-seksi
keanggotaan organisasi.
c. Menanggapi
dan menyampaikan semua asfirasi anggota yang berkaitan dengan kegiatan kepada
Pembina.
d. Memberikan
laporan atas perkembangan program kegiatan yang di adakan kepada Pembina.
e. Memberikan
tugas kepada anggota organisasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.
IX.
SEKSI PHBI
a. Merencanakan
dan melaksanakan kegiatan PHBI seperti Hari Raya, Nuzulul qur’an, Isra Mi’raz,
Tahun Baru Islam dll.
b. Melaporkan
pertanggung jawaban atas seluruh kegiatan PHBI.
c. Mengadakan
rapat anggota PHBI
X. SEKSI
PERLENGKAPAN
a. Bertanggung
jawab atas Program kerja,dan hal hal yang berkaitan dengan organisasi ini.
b. Menjaga
perlengkapan/inventaris/sarana mesjid atau organisasi.
c. Mendata dan
menjaga sarana perlengkapan.
d. Mengecek /
memeriksa perlengkapan organisasi Seminggu sekali.
e.
Mengadakan rapat anggota koordinator ..
XI.
SEKSI KONSUMSI
a.
Mempersiapkan
dan menyediakan konsumsi
b.
Mempersiapkan
cara pembagian/pemberian konsumsi
c.
Menentukan
dan merencanakan konsumsi yang akan di
sediakan dalam suatu kegiatan acara
d.
Melaporkan
perincian anggaran biaya yang di keluarkan
XII. SEKSI KEBERSIHAN
a. Bertanggung
jawab atas program kerja, dan hal hal yang berkaitan dengan organisasi ini.
b. Memakmurkan kebersihan masjid atau lokasi pengajian.
c. Membuat
program kerja kebersihan.
d. Membuat
jadwal piket kebersihan.
e. Memelihara
peralatan kebersihan